selamat datang di blog pabuaran sukamakmur

mari isi content blog ini untuk yang peduli dengan pendidikan

Sunday, December 20, 2009

contoh program semester

program semester mata pelajaran Bahasa indonesia, Bahasa Sunda, Matematika Dll.

Analisis soal untuk sd

bagaimana cara menganalisis soal dengan baik kunjungi kritik dan saran sangat kami tunggu kirimkan komentar anda ke

Kisi-kisi soal semester

ingin berbagi pengalaman dengan kami tentang bagaimana cara membuat soal dengan mudah dan menarik di simak oleh siswa.?






PENILAIAN BERBASIS KOMPETENSI
DI SEKOLAH DASAR DAN MADRASAH IBTIDAIYAH











Oleh:
Drs. Maman Lukman, M.Pd.
Ketua Kelompok Kerja Pengawas Sekolah (KKPS)
Kabupaten Bogor






DINAS PENDIDIKAN KABUPATEN BOGOR
2010

PENILAIAN BERBASIS KOMPETENSI


Penilaian dilakukan untuk memperoleh informasi tentang kemajuan dan hasil belajar dalam ketuntasan pengusaan kompetensi. Penilaian di sekolah dan madrasah (internal) dilakukan dalam bentuk ulangan harian dan penugasan untuk menngetahui kemajuan dan hasil belajar di kelas. Penilaian di sekolah dan madrasah digunakan untuk penentuan perbaikan, pengayaan dan penentuan kenaikan kelas.

Penilaian akhir dapat diselenggarakan oleh sekolah dan madrasah atau oleh pihak luar (eksternal). Penilaian eksternal dapat digunakan sebagai pengendali mutu pendidikan seperti Ujian Akhir Nasional dan Tes Kemampuan Dasar.

Penilaian Kelas sebagai bagian integral dari kegiatan pembelajaran dilakukan oleh guru. Dalam pelaksanaan penilaian kelas, guru berwenang untuk menentukan kriteria keberhasilan, cara, dan jenis penilaian. Penilaian Kelas berorientasi pada:

• Acuan/Patokan
Semua kompetensi perlu dinilai menggunakan acuan kriteria berdasarkan pada indikator hasil belajar. Sekolah dan madrasah menetapkan kriteria sesuai dengan kondisi dan kebutuhannya.
• Ketuntasan Belajar
Pencapaian hasil belajar ditetapkan dengan ukuran atau tingkat pencapaian kompetensi yang memadai dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai prasyarat penguasaan kompetensi lebih lanjut.
• Multi Alat dan Cara Penilaian
Penilaian menggunakan berbagai alat dan cara, yaitu tes dan non-tes untuk memantau kemajuan dan hasil belajar peserta didik.
• Kriteria Penilaian
Penilaian memberikan informasi yang akurat tentang pencapaian kompetensi dasar peserta didik, adil terhadap semua peserta didik, terbuka bagi semua pihak, dan dilaksanakan secara terencana, bertahap, dan terus menerus untuk memperoleh gambaran tentang perkembangan belajar peserta didik.

Sekolah dan madrasah melaporkan hasil penilaian kepada siswa, orang tua, dan pihak-pihak yang berkepentingan. Laporan memuat deskripsi kemajuan dan hasil belajar secara utuh dan menyeluruh. Hasil penilaian dapat digunakan untuk mendiagnosis dan memberikan umpan balik untuk perbaikan pembelajaran dan program.

Dalam penilaian, makna yang terkandung di dalamnya adalah mengartikan skor yang diperoleh dari hasil pengukuran dengan cara membandingkan skor-skor yang diperoleh siswa kemudian mengkaji hasil perbandingan itu dengan dan menjadikan hasil kajian sebagai suatu kesimpulan, misalnya memuaskan atau tidak memuaskan, baik atau kurang baik, lulus atau tidak lulus, dsb. Hasil penilaian berbasis kompetensi berguna untuk:
 umpan balik bagi siswa, sehingga termotivasi untuk memperoleh hasil belajarnya
 memantau kemajuan dan mengdiagnosis kemampuan belajar siswa
 memberikan masukan kepada guru untuk memperbaiki program pembelajarannya
 memungkinkan siswa mencapai kompetensi yang telah ditentukan
 memberikan informasi yang lebih komunikatif kepada masyarakat.
Bahan ujian yang akan digunakan hendaknya memenuhi dua kriteria dasar. Kriteria yang pertama adalah adanya kesesuaian antara materi yang diujikan dan materi yang telah diajarkan. Hasilnya dapat memberikan informasi tentang siswa mana yang telah mencapai tingkatan kemampuan dasar tertentu yang disyaratkan sesuai tuntutan di dalam silabus/kurikulum dan dapat memberikan informasi tentang seberapa banyak tentang kemampuan yang telah dikuasai siswa. Kriteria kedua adalah bahan ujian hendaknya menghasilkan informasi atau data yang dapat dijadikan landasan bagi pengembangan standar sekolah, standar wilayah, atau standar nasional di bidang proses belajar mengajar.

Soal atau bahan ujian yang bermutu baik dapat membantu para guru dalam meningkatkan pelaksanaan proses belajar mengajar dan dapat memberikan informasi dengan tepat tentang siswa mana yang belum atau sudah memahami materi yang telah diajarkan. Salah satu ciri soal yang bermutu baik adalah dapat membedakan setiap kemampuan siswa. Semakin tinggi kemampuan siswa dalam memahami materi yang telah diajarkan, semakin tinggi pula peluang menjawab benar soal yang telah diajarkan atau sebaliknya.

Penilaian hasil belajar adalah proses pemberian nilai terhadap hasil belajar yang dicapai siswa dengan kriteria tertentu. Hal ini mengisyaratkan bahwa objek yang dinilainya adalah hasil belajar siswa. Sesuai dengan pengertian tersebut, maka penilaian berfungsi sebagai:
(1) alat penjamin, pengawasan, dan pengendalian mutu pendidikan, (2) bahan pertimbangan dalam penentuan kenaikan kelas, kelulusan, dan tamat belajar siswa pada sekolah, (3) bahan pertimbangan untuk masuk jenjang pendidikan yang lebih tinggi, (4) umpan balik dalam perbaikan program pembelajaran pada sekolah, dan (5) alat pendorong dalam meningkatkan kemampuan siswa.

Penilaian hasil belajar ialah proses pemberian pertimbangan berdasarkan hasil pengukuran kemampuan yang dicapai siswa dalam mengerjakan/menjawab butir tes berdasarkan kriteria penilaian hasil belajar siswa dalam mengikuti program pengajaran. Menurut Sudjana, hasil belajar siswa pada hakikatnya adalah perubahan tingkah laku dari tidak tahu menjadi tahu dari tidak terampil menjadi terampil yang mencakup bidang kognitif, afektif, dan psikomotoris. Oleh sebab itu, dalam penilaian hasil belajar peran tujuan intruksional yang berisi rumusan kemampuan dan tingkah laku yang diinginkan dikuasai siswa menjadi unsur penting sebagai dasar dan acuan penilaian.

Penilaian proses belajar adalah upaya memberikan nilai terhadap belajar-mengajar yang dilakukan siswa dan guru dalam mencapai tujuan pengajaran. Dalam penilaian akan terlihat sejauh mana efektifas dan efesiensi metode dan teknik pendekatan guru dalam mencapai tujuan pengajaran, antara penilaian hasil belajar dan proses belajar saling berkaitan satu sama lain sebab hasil merupakan akibat dari proses pencapaian tujuan belajar-mengajar.

Tes sebagai hasil belajar meruapakan objek penilaian yang pada hakikatnya menilai penguasaan siswa terhadap tujuan-tujuan instruksional yang dapat dibedakan ke dalam beberapa kategori, antara lain keterampilan dan kebiasaan, pengetahuan dan pengertian, sikap dan cita-cita. Katagori yang banyak digunakan dibagi menjadi tiga kawasan belajar yaitu kawasan kognitif, kawasan afektif, dan kawasan psikomotor yang disebut sebagai tujuan pendidikan di berbagai tingkat sekolah yang pencapaiannya dirumuskan dalam tujuan instruksional umum dan khusus pembelajaran.

Tes prestasi belajar dibedakan dari tes kemampuan lain bila dilihat dari kemampuannya, yaitu mengungkapkan keberhasilan siswa dalam belajar. Tujuan ini membawa keharusan dalam konstruksinya untuk selalu mengacu pada perencanaan program belajar-mengajar yang dituangkan dalam silabus materi pelajaran yang diajarkan guru dengan berpedoman pada kurikulum yang berlaku. Misalnya jika guru mengajarkan menulis maka guru membuat tes yang mengukur kemampuan, pengetahuan, dan keterampilan menulis yang benar-benar telah diajarkannya kepada siswanya. Oleh karena itu, hasil jawaban siswa menggambarkan tingkat penguasaan siswa terhadap materi yang diajarkan guru dan tingkat kesesuaian metode dan alat pembelajaran yang digunakan guru pada periode waktu tertentu.

Sebagaimana halnya pada bentuk-bentuk tes yang lain, pada hakikatnya penyelenggaraan tes adalah usaha menggali informasi yang dapat digunakan sebagai dasar dalam pengambilan keputusan. Dalam kaitannya dengan tugas seorang tenaga pengajar, tes prestasi belajar merupakan salah satu alat pengukur di bidang pendidikan yang sangat penting artinya sebagai sumber informasi guna pengambilan keputusan.

Dalam kegiatan pendidikan formal di kelas, tes prestasi belajar dapat berbentuk ulangan harian tugas kelompok dan individu, tes formatif, tes sumatif, bahkan evaluasi belajar tahap akhir nasional dan ujian masuk ke perguruan tinggi. Namun pada prinsipnya tetap mengacu pada tujuan perencanaan tes hasil belajar yang berfungsi sebagai alat ukur yang objektif yang tidak hanya berfungsi sebagai alat untuk mengetahui tercapai tidaknya tujuan, tetapi juga sebagai umpan balik dalam melakukan perbaikan program, perbaikan pendekatan dan kondisi belajar.

Pengukuran dalam hal ini hanya berkaitan dengan deskripsi kuantitatif mengenai tingkah laku siswa sehingga pengukuran tidak melibatkan penimbangan mengenai baik/buruknya nilai tingkah laku yang diukur itu melainkan hanya melakukan proses menentukan angka terhadap objek menurut aturan tertentu secara kuantitas.

Penilaian berdasarkan ukuran merupakan hal yang sangat penting untuk dicermati oleh penilai, karena fungsinya adalah menetapkan apakah penentuan kita betul berdasarkan kebenaran pengetahuan dengan tingkat ketelitian yang makin jitu, objektif, teliti, dan pasti mengenai suatu hasil penelitian pengetahuan. Sedangkan penilaian merupakan tindak lanjut dari hasil pengukuran yang ada dan evaluasi adalah suatu yang bukan hanya menentukan bagaimana tujuan pengajaran dapat tercapai tetapi juga untuk mengetahui efektivitas dari suatu strategi pengajaran.

Hasil tes prestasi belajar merupakan salah satu informasi penting guna pengambilan keputusan pendidikan. Namun perlu diingat bahwa apakah informasi tersebut merupakan informasi yang benar dan dapat dipercaya, banyak bergantung pada sejauh mana tes itu memenuhi kriteria sebagai tes prestasi yang layak.

Tes prestasi yang layak tentulah dapat diperoleh apabila penyusunannya didasari pemilikan pengetahuan teori dan praktek yang menjadikan dia terampil mengembangkan tes dan dikembangkan sesuai fungsi ukurnya. Pengetahuan dimaksudkan berupa pemahaman tentang dasar-dasar penilaian, prinsip-prinsip pengukuran, dan prinsip evaluasi hasil belajar yang baku sehingga hasil ukurnya menjadi sarana yang positif dalam meningkatkan proses belajar-mengajar dan merupakan indikator pengningkatan mutu proses pendidikan persekolahan.

Evaluasi mempunyai makna bagi berbagai pihak. Evaluasi hasil belajar siswa bermakna bagi semua komponen dalam proses pengajaran, terutama siswa, guru, pembimbing/penyuluh sekolah, dan orang tua siswa. Oleh karena itu, dasar-dasar penyusunan tes hasil belajar sangat penting untuk diketahui oleh guru sebagai evaluator sehingga data atau informasi yang dihasilkan itu benar-benar akurat dan dapat dipercaya.

Berdasarkan uraian di atas, maka tes dapat diartikan sebagai alat ukur yang digunakan dalam pengukuran yang memperhatikan aspek penilaian objektif melalui prosedur sistematis guna memperoleh informasi yang diperlukan dalam mengevaluasi program pendidikan persekolahan, atau menilai kemajuan dan kekurangan penyelenggaraan program belajar-mengajar yang telah direncanakan.

Untuk keperluan evaluasi program pendidikan persekolahan menggunakan bermacam-macam alat evaluasi, seperti kuesioner, tes, skala, dan format observasi. Khusus untuk evaluasi hasil belajar alat evaluasi yang paling banyak digunakan adalah tes. Oleh karena itu, alat ukur dalam pembelajaran digunakan tes hasil belajar atau achievement test, yang mengandung pengertian penilaian yang berbentuk suatu tugas atau serangkaian tugas yang harus dikerjakan oleh siswa atau sekelompok siswa sehingga menghasilkan nilai tentang tingkah laku atau prestasi siswa tersebut. Prestasi atau tingkah laku tersebut dapat menunjukkan tingkat pencapaian tujuan instruksional atau tingkat penguasaan terhadap perangkat materi yang telah diberikan, dan dapat pula menunjukkan kedudukan siswa yang bersangkutan dalam kelompoknya.

Popham menegaskan bahwa dalam evaluasi pendidikan dua hal yang perlu diperhatikan. Pertama; apakah tes itu memiliki validitas, artinya menunjukkan apa yang diukur, dan kedua apakah tes itu memiliki reliabilitas, artinya hasil tes menunjukkan skor yang sama walaupun dalam pengukuran yang berbeda baik waktu maupun tempat tidak ada alat penilai yang dapat diambil dalam pengukuran apabila alat ukur tidak konsisten atau reliabel dalam mengukur sesuatu. Di bawah ini diuraikan lebih rinci tentang validitas dan reliabilitas.

1) Validitas Tes

Validitas tes merupakan hal penting pertama sebagai indikator kualitas tes buatan guru. Konsep validitas tes secara umum dapat diartikan sebagai berikut: (1) merujuk kepada interpretasi hasil tes, (2) disimpulkan berdasarkan fakta yang tersedia, (3) digunakan untuk kepentingan tertentu seperti seleksi, penempatan, evaluasi pembelajaran, dan (4) dinyatakan melalui tingkatan tinggi, sedang, rendah. Menurut Linn & Gronlund validitas merujuk kepada akurasi dan kesesuaian interpretasi hasil tes (assessment), sedangkan reliabilitas merujuk kepada konsistensi hasil tes (assessment). Ahli lainnya, Hudgins, dkk.., mengemukakan bahwa validitas tes berkenaan dengan ketepatan instrumen tes dalam mengukur apa yang sebenarnya diukur.

Tinggi rendahnya validitas tes bergantung kepada ketepatan dan kecermatan suatu tes dalam mengukur apa yang hendak diukur. Oleh karena itu, Azwar menyatakan bahwa validitas adalah sejauhmana ketepatan dan kecermatan suatu alat ukur dalam melakukan fungsi ukurnya.

Ketepatan dapat diartikan sesuai atau relevan dengan materi yang terkandung dalam Garis-garis Besar Program Pengajaran (GBPP), sesuai dengan tujuan instruksional umum maupun khusus yang telah dirumuskan sesuai dengan kawasan kognitif yang hendak diukur, mempunyai keseimbangan antara butir-butir soal tes, baik yang sukar, sedang, maupun mudah, sesuai dengan waktu dan kondisi siswa yang diukur. Selain itu yang penting dalam konsep validitas adalah kecermatan pengukuran, karena melalui kecermatan pengukuran dapat dideteksi perbedaan-perbedaan kecil pada atribut yang diukur.
Jadi validitas tes sangat bergantung kepada: (1) tujuan dari pengadaan test, artinya suatu tes valid untuk tes formatif atau sumatif tidak valid untuk tes penempatan, (2) kelompok yang dites, berdasarkan kelas dan jenjang sekolah, (3) situasi dan kondisi pada saat pelaksanaan.

Dengan demikian ketepatan dan kecermatan alat ukur sangat menentukan tinggi rendahnya validitas tes. Jika suatu tes dapat memberikan hasil ukur yang tepat dan akurat, maka tes tersebut dapat dikatakan memiliki validitas yang tinggi. Sebaliknya jika tes tersebut tidak dapat memberikan hasil yang relevan dan tepat, maka tes tersebut memiliki validitas yang rendah. Oleh karena itu, validitas merupakan bagian terpenting yang harus dimiliki oleh setiap tes.

Konsep validitas tes dapat dibedakan atas tiga macam yaitu validitas isi (content validity), validitas konstruk (construk validity), dan validitas empiris atau validitas kriteria. Validitas empiris berarti validitas ditentukan berdasarkan kriteria, baik kriteria internal maupun eksternal, validitas yang ditentukan berdasarkan kriteria internal disebut validitas internal, sedangkan validitas yang ditentukan berdasarkan kriteria ekternal disebut validitas eksternal. Menurut Hudgins, dkk.., terdapat tiga bentuk validitas yaitu: isi (content), bangun-pengertian (construct), dan validitas hubungan-kriteria (criterion-related validity). Sedangkan menurut azwar validitas dapat dibedakan atas validitas isi (content validity), validitas konstruk (construk validity), dan validitas kriteria (criterion-related validity). Validitas kriteria terbagi lagi atas validitas konkuren (concurrent validity) dan validitas prediktif (predictive validity).

Berdasarkan uraian di atas dapat ditarik kesimpulan bahwa validitas merupakan prasyarat paling penting yang harus dimiliki tes prestasi belajar. Validitas tes berkaitan dengan ketepatan suatu instrumen penilaian dalam menilai konsep yang seharusnya dinilai atau diukur. Validitas tes memiliki karakteristik: merujuk kepada interpretasi hasil tes, disimpulkan berdasarkan fakta yang tersedia, digunakan untuk kepentingan tertentu, dan dinyatakan melalui tingkatan (tinggi, sedang, rendah). Dalam pengajaran di kelas validitas sangat diperlukan, karena tes yang tidak memiliki validitas akan berpengaruh terhadap kesimpulan yang dibuat dari hasil tes tersebut tidak dapat dipercaya. Seperti yang telah dikemukan di atas terdapat beberapa jenis validitas, jenis validitas tes yang menjadi fokus kajian dalam penelitian ini adalah validitas isi dan validitas empiris.

a) Validitas Isi

Jenis validitas tes paling penting yang harus dimiliki tes hasil belajar di sekolah adalah validitas isi. Pernyataan ini sesuai dengan apa yang dikemukan Wiersma, bahwa validitas isi merupakan perhatian utama tes yang digunakan dalam pengajaran di kelas. Tes yang tidak memiliki validitas isi dapat berakibat: (1) siswa tidak dapat menunjukkan kemampuan yang sebenarnya, (2) butir soal tes yang disajikan tidak relevan sehingga memungkinkan siswa salah menjawab karena materi belum diajarkan, dengan demikian skor tes tidak mengukur performan siswa secara akurat terhadap materi yang diukur. Akibatnya data yang diperoleh dan keputusan-keputusan yang didasarkan pada sebagian atau keseluruhan informasi dari tes tersebut tidak akurat dan tidak dapat dipercaya.

Suatu tes dikatakan memiliki validitas isi apabila tujuan-tujuan pembelajaran suatu mata pelajaran terwakili dalam tes, dan untuk menganalisisnya melalui logika dan judgment subyektif. Menurt azwar, validitas isi berkenaan dengan sejauh mana aitem-aitem dalam tes mencakup keseluruhan kawasan isi objek yang hendak diukur yang diestimasi lewat pengujian terhadap isi tes dengan analisis rasional atau lewat professional judgment.

Dalam menyusun tes menulis sebagai tes hasil belajar, dilakukan dengan cara sebagai berikut: (1) mengidentifikasikan pokok bahasan menulis yang hendak diukur, (2) mempersiapkan tabel spesifikasi untuk menentukan sampel butir soal yang digunakan, dan (3) menyusun tes berdasarkan spesifikasi (kisi-kisi) yang telat dibuat.

Secara teknis Kerlinger mengemukakan bahwa validitas isi merupakan proses mempertimbangkan, menilai, dan mengambil keputusan tentang representasi butir-butir soal tes melalui pendapat atau keputusan/judgment para pakar. Setiap butir soal tes dinilai mengenai relevansinya dengan karakteristik yang diujikan. Para penilai dilengkapi dengan petunjuk dan keterangan rinci tentang hal yang dinilai dan yang harus diputuskannya. Butir-butir tes yang secara akurat representatif, maka tes tersebut secara akurat pula memiliki validitas isi.

b) Validitas Empirik/Kriteria

Validitas Empirik adalah ketepatan mengukur yang didasarkan pada hasil analisis yang bersifat empirik, atau dengan kata lain validitas empirik adalah validitas yang bersumber pada atau diperoleh atas dasar pengamatan di lapangan. Sebuah instrumen dapat dikatakan memiliki validitas empiris apabila sudah diuji dari pengalaman.

Berdasarkan pernyataan di atas, maka tes menulis dapat dikatakan telah memiliki validitas empirik apabila didasarkan atas hasil analisis yang dilakukan terhadap data hasil pengamatan di lapangan, dan teruji dengan pengalaman, terbukti bahwa tes prestasi belajar itu dengan secara tepat telah dapat mengukur hasil belajar menulis yang seharusnya diungkap atau diukur lewat tes menulis tersebut.

Validitas internal termasuk kelompok validitas kriteria yang merupakan validitas yang diukur dengan besaran yang menggunakan instrumen sebagai suatu kesatuan (keseluruhan butir) sebagai kriteria untuk menentukan validitas item atau butir dari instrumen itu.
Dengan demikian validitas internal mempermasalahkan validitas butir atau item suatu instrumen dengan menggunakan hasil ukur instrumen tersebut sebagai suatu kesatuan.


2) Reliabilitas

Istilah reliabilitas sama artinya dengan keterandalan, kepercayaan, keakuratan, ketelitian, dan keajegan. Reliabilitas tes dalam konteks pengukuran dan penilaian dapat diartikan sebagai berikut: (1) merujuk kepada hasil yang diperoleh instrumen tes, (2) estimasinya selalu merujuk kepada konsistensi tertentu, (3) diperlukan sebagai prasyarat validitas tes, dan (4) reliabilitas terutama bersifat statistik. Untuk mengestimasi atau menghitung koefisien reliabilitas terdapat beberapa teknik atau acuan yang dapat digunakan. Menurut Kerlinger terdapat tiga acuan yaitu: (1) stabilitas, prediktabilitas yaitu pengukuran objek yang sama berulang-ulang dengan instrumen yang sama mendapatkan hasil yang sama; (2) akurasi: yaitu pengukuran dari suatu instrumen mengukur secara ‘benar’ sifat yang diukur; dan (3) berkaitan dengan kekeliruan pengukuran suatu instrumen pengukur.
Azwar menyatakan bahwa estimasi reliabilitas dapat dilakukan melalui salah satu pendekatan umum, yaitu pendekatan tes-ulang (tes-retes), pendekatan tes-sejajar (alternate-forms), dan pendekatan konsistensi internal (internal consistency).

Sedangkan menurut Sudijono penentuan reliabilitas tes dapat dilakukan dengan menggunakan tiga macam pendekatan, yaitu (1) pendekatan single test-single trial (single test-single trial method), (2) pendekatan test-retest (single test-double trial method), dan (3) pendekatan alternate form (double test-double trial method). Dan menurut Nasution jenisnya meliputi: (1) konsistensi eksternal; dengan teknik test-retest dan paralel, (2) konsistensi internal; dengan teknik belah dua dan analisis deskriminasi.

Menurut Wiersma dan Jus menyatakan bahwa: Dalam konteks penilaian pendidikan, reliabilitas tes merupakan konsep dasar dalam memahami pengukuran pendidikan, yaitu berkenaan dengan konsep keajegan suatu hasil pengukuran instrumen tes. Reliabilitas tes berkaitan dengan prinsip-prinsip penyusunan tes dan pemilihan tes. Penyusunan tes prestasi belajar yang tidak baik atau tidak ada motivasi belajar siswa dapat berpengaruh terhadap perolehan skor tes sehingga berakibat tidak merepresentasikan kemampuan siswa yang sebenarnya.

Dalam pengukuran dan penilaian pendidikan tidak dapat dielakkan ada faktor-faktor kebetulan yang dapat mempengaruhi reliabilitas tes hasil belajar, hal ini meliputi kondisi-kondisi yang berhubungan dengan panjang tes, kualitas butir-butir soal tes, hal yang berhubungan dengan peserta tes, dan hal yang berhubungan dengan penyelenggaraan tes. Faktor-faktor kebetulan tersebut dapat dikurangi melalui kontrol guru pada saat menyusun tes prestasi belajar dan pada saat menyelenggarakan tes. Sedangkan menurut Kerlinger, langkah-langkah untuk memperbaiki reliabilitas tes sebagai berikut: (1) tulis butir-butir soal secara tepat, tidak mendua arti dan tidak membingungkan; (2) tambahkan butir-butir soal yang sama jenis dan kualitasnya; dan (3) berikan petunjuk yang jelas.

Dalam konteks pengukuran dan penilaian pendidikan atau prestasi belajar siswa di kelas, konsep reliabilitas tes penting untuk diketahui dan dipahami guru untuk menunjang kemampuan dalam peranannya sebagai penilai proses dan prestasi belajar siswa. Terdapat beberapa teknik atau metode acuan yang dapat digunakan untuk mengestimasi reliabilitas, yaitu stabilitas, konsistensi internal, konsistensi eksternal.

Reliabilitas yang menjadi kajian dalam penelitian ini hanya difokuskan pada teknik reliabilitas konsistensi internal. Kajian ini didasarkan pula pandangan para ahli, yaitu sebagaimana dikemukakan Suryabrata, bahwa suatu tes adalah reliabel apabila tes tersebut memiliki keajegan hasil atau konsistensi artinya sama dengan dirinya sendiri. Pendekatan reliabilitas konsistensi internal ini dimaksudkan untuk melihat konsistensi antar butir-butir soal tes atau antar bagian dalam tes itu sendiri.

Pada prinsipnya format penilaian dapat dikembangkan dengan berbagai format. Asal esensi dalam penilaian tersebut tidak hilang. Biasanya untuk menegmbangkan format, guru perlu ada contoh sebagai acuan untuk mengembangkannya.
Sebagai contoh di bawah ini disajikan beberapa alternatif bentuk dan contoh format penilaian: